Peran Aktif Babinsa Koramil 05/Pasarkliwon Bersama Tiga Pilar Dalam Penertiban PKL di Wilayah Binaan

    Peran Aktif Babinsa Koramil 05/Pasarkliwon Bersama Tiga Pilar Dalam Penertiban PKL di Wilayah Binaan

    SURAKARTA - Babinsa Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Agus Santoso bersama tiga pilar mengikuti kegiatan Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Surakarta, yang dipimpin oleh Satpol PP Bp Hery di Jl.Kapten Mulyadi kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (06/09/2022).

    Serda Agus Santoso mengatakan penertiban PKL disepanjang jalan ini dilakukan untuk mencegah adanya kerawanan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan serta juga menghindari parkir liar yang berada dipinggir jalan.

    "kami bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Linmas dan pihak Kecamatan bersama-sama mengawal situasi dan kondisi jalannya penertiban PKL yang berada di wilayah binaan."ujarnya.

    “Penertiban PKL dan asongan ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, ”imbuhnya.

    "Di sela sela kegiatan kami bersama Babinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah, serta harus menjaga kesehatan dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terutama menjaga jarak dan memakai masker karena pandemi covid 19 belum berakir."pungkas Serda Agus.

    (Arda 72)

    surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Kodim 0735/Surakarta Berikan Materi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami